Pendapatan Perumdam Pacitan Minus Rp 1 Miliar dan Belum Hasilkan Laba

05 Feb 2024 | 08:11   oleh Admin   Administrasi

Misi kedua alias bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Pacitan belum tercapai yakni, menghasilkan laba, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Sebab target pendapatan perusahaan pada 2023 lalu tidak terealisasi, hanya membukukan pendapatan Rp 17 miliar atau kurang Rp 1 miliar dari target Rp 18 miliar.

Capaian sekitar 92 persen, Memang, badan usaha milik daerah (BUMD)  belum dibebani setor ke PAD. Sebab, target layanannya belum memenuhi syarat. Wajib setor deviden jika layanan mencapai 80 persen sambungan rumah (SR) warga perkotaan dan 60 persen perdesaan. Dua kecamatan Tegalombo dan Bandar belum ter-cover karena faktor geografis.

Tahun ini target PERUMDAM dinaikkan. Pertimbangannya karena kinerja Perumdam tahun lalu dinilai cukup bagus. Targetnya naik sedikit dari tahun lalu, masih di angka Rp 18-an miliar.

Upaya mendongkrak pendapatan belum diikuti penyesuaian tarif berlangganan, meski belum berubah sejak 10 tahun terakhir. Hingga kini tarif layanan air minum Perumdam masih tetap Rp 4.200 per meter kubik. Tiap bulan pelanggan dipatok biaya dasar Rp 42 ribu. Biaya dasar tersebut sebagai pengganti layanan jatah 10 meter kubik yang dialirkan PERUMDAM ke rumah pelanggan. Bila konsumsi air melebihi jatah tersebut, setiap meter kubiknya dihargai Rp 4200 hingga akhir bulan. Hitungannya sama setiap meter kubik. 

Pendapatan tahun lalu itu untuk perawatan dan kebutuhan lainnya. Terlebih saat kemarau panjang yang memerlukan banyak perawatan akibat kerusakan alat. Kami terus bekerja maksimal untk meningkatkan pendapatan perusahaan.

 

Perumdam Pacitan Bakal Fungsikan Air Baku Waduk Tukul Tahun 2024 ini

30 Januari 2024

Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( PERUMDAM ) Pacitan menargetkan pemanfaatan air baku dari Waduk Tukul di Kecamatan Arjosari mulai difungsikan ...

Lahan di Belakang PDAM Pacitan Membara, Warga Panik

12 Oktober 2023

Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pacitan belum mereda. Pada 04 Oktober 2023 kemarin giliran lahan di ...

Regulasi Diubah, PERUMDAM Pacitan Bisa Buka Cabang di Daerah Lain

14 September 2023

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Pacitan berubah nama. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut kini menjadi&...