Regulasi Diubah, PERUMDAM Pacitan Bisa Buka Cabang di Daerah Lain

14 Sep 2023 | 07:36   oleh Admin   Administrasi

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Pacitan berubah nama. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut kini menjadi PERUMDAM (perusahaan umum daerah air minum). Pergantian nama tersebut disepakati legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna di gedung DPRD pada 11 September 2023.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho, perubahan tersebut karena amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perubahan juga mencakup administrasi yang disesuaikan dengan peraturan berlaku. Regulasi dari pemerintah pusat berubah, pergantian nama ini agar lebih bermanfaat bagi umum. Penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi masyarakat sesui kondisi. Berdasarkan tata kelola yang baik serta memperoleh laba, yang terpenting PERUMDA melayani dengan baik.

Ketua Pansus Raperda Pendirian PDAM DPRD Pacitan Tumardi menambahkan, meski berubah nama pada pasal 5 ayat (1) ditambahkan seluruh modal dimiliki pemerintah daerah dan tidak terbagi atas saham sesuai ketentuan. PERUMDAM dapat membuka kantor cabang administrasi yang merupakan unit atau bagian dan bersifat administratif. PERUMDAM bisa membuka cabang di daerah lain. Pelaksanaan perda ini paling lama enam bulan setelah diundangkan. Perubahan ini akan memberikan keleluasaan PERUMDAM untuk mengembangkan perusahaan dalam pelayanan publik, lebih leluasa dan fleksibel. Substansinya untuk memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Pacitan

Pendapatan Perumdam Pacitan Minus Rp 1 Miliar dan Belum Hasilkan Laba

05 Februari 2024

Misi kedua alias bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Pacitan belum tercapai yakni, menghasilkan laba, meningkatkan ...

Perumdam Pacitan Bakal Fungsikan Air Baku Waduk Tukul Tahun 2024 ini

30 Januari 2024

Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( PERUMDAM ) Pacitan menargetkan pemanfaatan air baku dari Waduk Tukul di Kecamatan Arjosari mulai difungsikan ...

Masuk Akhir 2023, Pendapatan PDAM Pacitan Capai Rp14 Miliar Tapi Belum ...

02 November 2023

Menjelang akhir tahun 2023, pendapatan PDAM Pacitan mencapai Rp14 miliar. Dari total tersebut Direktur PDAM Pacitan Agus Suseno menyatakan ...