Sebutan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Dharma Pacitan segera berubah. Badan usaha milik daerah ( BUMD ) ini bakal berganti nama menjadi PUDAM yang merupakan kepanjangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma. Pergantian nama tersebut muncul dalam rancangan peraturan daerah ( raperda ) perubahan menjadi PUDAM yang diajukan oleh eksekutif dalam rapat paripurna pada 01 Desember 2022.
Direktur PDAM Tirta Dharma Pacitan Agus Suseno mengatakan, perubahan tersebut karena amanat perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, prosesnya tengah dilakukan pembahasan di DPRD. Perubahan ( nama ) ini tidak berpengaruh signifikan pada layanan air minum. Karena perubahan hanya mencakup administrasi soalnya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Pergantian nama PDAM menjadi PUDAM itu sebetulnya pernah sempat diajukan. Hanya, usulan itu tak pernah masuk dalam agenda program pembentukan peraturan daerah ( Propemperda ). Baru tahun ini akhirnya rancangan produk hukum tersebut dibahas. Tapi, saat itu banyak daerah lain yang belum siap karena sejumlah alasan. Hingga akhirnya tertunda. Meski bakal berubah nama, namun penyertaan modal dana dari pemkab tak lagi didapat oleh PDAM. Agus mengaku kondisi itu terjadi sejak 2020 lalu karena anggaran pemkab terbatas sehingga dituntut mandiri untuk menjalankan operasional perusahaan.
Pada 2020 lalu sempat diajukan untuk dana penyertaan modal ke bupati tapi, tidak di-acc ( accedere ) karena kondisi anggaran saat itu sebagian besar dipakai untuk penanganan Covid-19 bahkan sampai sekarang.
Bencana alam yang terjadi di Pacitan dalam beberapa hari terakhir di bulan Februari 2023 membawa kerugian bagi PDAM Tirta Dharma. Banyak ...
Kebutuhan air bersih bagi warga Pacitan tercukupi. Ini setelah pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo membangun jaringan pipa ...