Tugas Pokok dan Fungsi Karyawan PERUMDA Air Minum Kabupaten Pacitan

09 Feb 2024 | 09:10   oleh Admin

URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KARYAWAN PERUMDA AIR MINUM KABUPATEN PACITAN

Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan.

  1. Mengendalikan kegiatan – kegiatan di bidang Administrasi Umum dan keuangan.
  2. Merencanakan program pendapatan dan pengeluaran keuangan .
  3. Merencanakan dan mengendalikan sumber – sumber pendaptan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
  4. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh direktur

Kepala Sub Bagian Keuangan Pembukuan

  1. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan dibidang keuangan dan pembukuannya;
  2. Merencanakan dan mengendalikan sumberr – sumber pendapatan, pembelanjaan dan kekayaan perusahaan;
  3. Mengendalikan uang pendapatan hasil penagihan rekening air dan non air;
  4. Memimpin dan mengatur pembagian kerja untuk semua bidang pembukuan dan rekening;
  5. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing – masing secara berkala;
  6. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Administrasi;

Bagian Keuangan

  1. Meneliti kebenaran proses penerima dan pengeluaran keuangan dan barang persediaan.
  2. Membukukan semua penerimaan dan pengeluaran berdasrakan bukti penerimaan yang diterima dari bendaharawan penerima dan penyetor.
  3. Membuat dan melaksanakan jurnal pembayaran dan penerimaan kas rekening air dan rekening non air.
  4. Menghimpun semua bukti – bukti penerimaan keuangan.
  5. Membuat voucher dan daftar voucher yang masih harus dibayar.
  6. Membuat dan melaksanakan jurnal pembayaran dan penerimaan kas rekening air dan rekening non air.
  7. Membuat laporan penerimaan dan pengeluaran keuangan secara rutin dan berkala.
  8. Mengadakan stock opname Kas / Bank, rekening dan gudang.
  9. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing – masing secara berkala dan tahunan.
  10. Melaksanakan tugas – tugas lain yang di berikan oleh Kepala Sub Bagian Pembukuan dan Rekening.

Bagian Kas dan Penagihan

  1. Membukukan semua penerimaan dan pengeluaran berdasrkan bukti penerimaan yang diterima dari bendaharawan penerima dan penyetor.
  2. Menerima rekening air an non air dari bagian rekening berdasarkan berita acara yang telah disetujui oleh kedua pihak.
  3. Ikut membukukan, membuat dan melaksanakan jurnal pembayaran dan penerimaan kas rekening air dan rekening non air.
  4. Mengadakan stock opname Kas / Bank, rekening yang ada di pusat maupun di seluruh Unit IKK.
  5. Bertanggung jawab atas kebenaran dan kesalahan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
  6. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing – masing secara berkala.
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Pembukuan dan Rekening.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

  1. Mengendalikan dan menyelenggarakan kegiatan – kegiatan di bidang administrasi, kepegawaian serta kesekretarisan.
  2. Menyelenggarakan kegiatan – kegiatan dibidang kerumahtanggaan, peralatan kantor dan pergudangan kantor.
  3. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala dan tahuanan.
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Administrasi umum dan Keuangan.

Bagian Kepegawaian

  1. Mengelola absensi pegawai mulai dari saat hadir, mengawasi saat jam kerja hngga pulang, dan mencatat karyawan yan izin pada saat jam kerja, kemudian direkap dan dilaporkan kepada Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan.
  2. Melaksanakan kegiatan administrasi kepegawaian mengenai pengankatan / pemberhentian, kenaikan pangkat, pensiunan karyawan dan lain sebagainya yang ada hubungannya dengan karyawan.
  3. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala.
  4. Mendistribusikan laporan manajemen kesetiap bagian, Badan Pengawas, Instansi pembinan serta  Instansi terkait lainnya.
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub. Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian.

Bagian Umum

  1. Mengawasi dan bertanggung jawab atas pengetikan surat dan pendistribusiannya.
  2. Melaksanakan kegiatan persiapan rapat, pertemuan, upacara serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan dinas.
  3. Mengkoordinir pemeliharaan sarana kantor, kebersihan, kerapian, keindahan dan keamanan lingkungan kantor.
  4. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala.
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub. Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian.

Bagian Kendaraan

  1. Menjaga, merawat dan mengawasi segala sesuatunya yang berhubungan dengan kendaraan dinas.
  2. Mengurusi STNK dan pajaknya untuk kendaraan truk tangki dan mobil pick up dinas dan kendaraan roda dua.
  3. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala.
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian.

Bagian Gudang

  1. Menerima dan mengecek barang dari supplier dalam keadaan baik, sesuai dengan surat dengan surat pengiriman barang dan pesanan yang dimaksud perusahaan serta membuat laporan penerimaan barang.
  2. Mengeluarkan barang berdasarkan bukti pengeluaran barang yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang.
  3. Mengatur tata ruang gudang, sehingga barang – barang yang di tempatkan mudah di control, sesuai dengan pembukuan yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang.
  4. Mengkoordinir dan mengawasi  pelaksanaan administrasi gudang, pembuatan buku pembantu gudang, pencatatan penerimaan / pengeluaran barang dan pencatatan pengembalian barang yang telah dipergunakan yang sifatnya sementara ( bon pinjam ).
  5. Menjaga persediaan barang sampai batas mendekati persediaan minimal, dan segera mengajukan daftar permintaan pembelian ( DPP ) kepada team pembelian.
  6. Mengadakan stock opname barang pada waktu yang teratur, minimal tiga bulan sekali.
  7. Membuat laporan mengenai keadaan barang setiap akhir bulan an dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
  8. Menjalankan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan kepegawaian.

Bagian Pembantu Umum

  1. Mengantar surat, foto copy dan kegiatan lain yang berhubungan erat dengan bagian umum.
  2. Membuatkan minuman karyawan dan karyati.
  3. Membantu membersihkan dan merawat tanaman di sekitar lingkup Kantor.
  4. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kepala Sub. Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian.

Bagian Pembantu Umum ( Penjaga Kantor )

  1. Menjaga keamanan, kebersihan, kerapian kantor sehingga terhindar dari kehilangan dan kerusakan barang milik kantor.
  2. Tanggung jawabnya mulai dari jam 14.00 s/d jam 07.00 WIB ( mulai selesai jam kantor sampai dengan masuk jam kantor )
  3. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian.

 

Kepala Bagian Bagian Hubungan Langganan

  1. Merencanakan dan mengendalikan kegiatan –kegiatan d bidang hubungan langganan.
  2. Melakukan program penyambungan, penyaluran meter air dan memeriksa data penggunaan berdasarkan meter air.
  3. Menyelenggarakan pemasaran, pelayanan langganan dan mengurus penagihan rekening langganan.
  4. Menyelenggarakan fungsi pengawasan meter air, pengendalian meter air dan administrasi meter air.
  5. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala.
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala bagian Administrasi dan Keuangan.

Kepala Sub Bagian Hubungan Pelanggan

  1. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang air bersih yang dikelola oleh perusahan Daerah.
  2. Menerima dan memproses pendaftaran calon pelanggan baru dengan mempersiapkan dan membuat data-data, surat permohonan calon langganan sampai dengan proses penyambungannya.
  3. Membuat data sambungan calon pelanggan baru yang akan dipasang.
  4. Menerima pengaduan gangguan pemakaian air dari pelanggan.
  5. Membuat surat perintah kerja penyegelan, pembukaan kembali, pencabutan, pemasanagn sambunagn baru serta perbaikan yang ada hubungannya dengan pelanggan.
  6. Menetapkan perhitungan besarnya rekening air berdasarkan jumlah pemakaian air dari pelanggan.
  7. Menetapkan perhitungan air yang meter airnya rusak, tidak bisa terbaca selama belm ada perbaikan.
  8. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala dan tahunan.
  9. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala sub Bagian Hubungan Langganan.

Bagian Rekening

  1. Membuat dan melaksanakan pencatatan rekening air.
  2. Mengevaluasi kebenaran pembuatan dan pencetakan rekening air.
  3. Membuat berita acara kesalahan rekening yang salah cetak.
  4. Membuat berita acara serah terima rekening kepada bagian kas penagihan.
  5. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing – masing secara rutin dan berkala.
  6. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Pembukuan dan Rekening.

Bagian Pembaca Meter

  1. Menyiapkan daftar stand meter dan jenis langganannya.
  2. Mengadakan pembacaan angka meter langganan dan mencatat pada kartu langganan.
  3. Membuat laporan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala.
  4. Membuat data laporan kerusakan meter-meter dan accessories lainnya yang dilakukan oleh konsumen.
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Langganan.

Bagian Meter Segel / Penyambungan

  1. Mengkoordinir dan melaksanan sambungan baru untuk pelanggan.
  2. Melaksanakan Surat Perintah Kerja untuk pencabutan sambungan, pemasangan kembali, penyegelan, perbaikan, dll yang berhbungan masalah meter langganan dari Kepala Sub Bagian Hubungan Langganan.
  3. Menguji dan memeriksa meter air yang akan dipasang pada sambungan langganan dan memperbaiki seluruh meter air yang rusak.
  4. Memasang segel pada seluruh meter yang dipasang pada sambnagn langganan.
  5. Membuat daftar kegiatan pengecekan seluruh meter air menurut wilayah masing-masing pelanggan.
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub bagian Transmisi dan distribusi.

 

Kepala Bagian Teknik

  1. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan dibidang perencanaan teknik, produksi dan distribusi.
  2. Mengkoordinasikan dan mengendalikan pemeliharaan instalansi produksi sumber air dan sumber mata air tanah.
  3. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan pengujian peralatan teknik dan bahan kimia, melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh direktur.

Kepala Sub Bagian Produksi

  1. Menyelenggarakan pengendalian atas kualitas dan kuantitas produksi air, termasuk penyusunan rencana kebutuhan material produksi.
  2. Mengatur, menyelenggarakan fungsi-fungsi mekanik mesin, ketenangan, kualitas serta laboratorium.
  3. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala.
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Teknik.

Bagian Sumber

  1. Mengendalikan kualitas dan kuantitas produksi air termasuk penyusunan rencana kebutuhan material produksi dan pemeliharaan seluruh sumber air yang dikuasai olehb perusahaan.
  2. Mengumpulkan dan menganalisa debit mata air tinggi muka air di reservoir, kadaan bangunan penangkap air, system pengendapan, pompa an peralatan lainnya.
  3. Mengkoordinasikan, mengawasi pembersihan dan parawatan bronchcaptering dengan seluruh parawatan pembantu yang ada disekitarnya pada waktu tertentu secara teratur, pengujian peralatan teknik dan bahan kimia yang di pergunakan.
  4. Mengadakan penyediaan bahan-bahan kimia, ketenangan dna pengecekan kualitas air di laboraturium.
  5. Membuat laporan bulanan esuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala.
  6. Melaksanakan  tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala sub Bagian Produksi.

Bagian Laboratorium

  1. Mengadakan analisa kimiawi dan bakteriologi sehingga mutu air yang dihasilkan dapat dipertanggung jawabkan.
  2. Memperkirakan kebutuhan, mengawasi penggunan bahan kimia dan bahan lain laboratorium untuk proses produksi, menjaga agar persediaan bahan-bahan tersebut cukup dan melaporkan jumlah pemakaiannya pada akhir bulan.
  3. Mengawasi penggunaan dan pencampuran bahan-bahan kimia.
  4. Membuat laporan bulanan dan pencampuran bahan-bahan kmia.
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Produksi.

Bagian Pengolahan

  1. Mengatur dan menjalankan operasional instalansi pengolahan air dan mengawasi pelaksanaanya sesuai dengan produksi yang dibutuhkan.
  2. Mengawasi proses pengolahan dan pelaksanaan pekerjaan, pembersih dan perawatan escalator, baik kaporit, pencucian saringan dan alat-alat lain menurut jadwal yang telah ditenyukan.
  3. Menjaga kebersihan dan kelestarian instalasi pengolahan dan sumber air.
  4. Menjaga agar persediaan bahan baku untuk keperluan pengolahan selalu dalam keadaan cukup sehingga tidak mengganggu kelancaran produksi.
  5. Memberikan laporan  segera kkepada sub bagian pemeliharaan teknik bila terjadi gangguan-gangguan atau kerusakan pada mesin-mesin pompa genset, bangunan instalasi, dan peralatan-peralatan lainnya.
  6. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala.
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Produksi.

Bagian Perawatan Instalasi ( ME )

  1. Memeriksa dan mengatur secara berkala serta menkoordinir pelaksanaan perbaikan secara perawatan instalasi, mesin-mesin, kelistrikan dan pompa air.
  2. Membuat dan inventarisasi peralatan instalasi perpompan yang ada di seluruh wilayah secara berkala.
  3. Membuat la[poran bulanan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala.
  4. Melaksanakan tugas-tugas lai yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Produksi.

Kepala Sub Bagian Transmisi dan Distribusi

  1. Mengawasi pemasangan dan pemeliharaan pipa distribusi dalam rangka pembagian secara merata dan terus menerus serta melayani perbaikan akibat gangguan.
  2. Mengatur, menyelenggarakan fungsi pipa / jaringan, pipa pompa tekan dan pelayanan gangguan.
  3. Mengkoordinir pemasangan sambungan baru ntuk pelanggan.
  4. Meneliti sambungan-sambungan pipa yang tak resmi.
  5. Mengatur dan mengkoordinir pengujian meter air yang baru, menyusun rencana panggantian meter yang rusak serta pemeliharaanya.
  6. Membuat laporan bulanan sesuai dengan masing-masing secara berkala.
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Teknik.

Bagian Pemeliharaan

  1. Melaksanakan pengoperasian dan memeriksa jaringan pipa transmisi, distribusi agar berjalan dengan baik sehingga pendistribusian air berjalan lancer sampai pada pelanggan.
  2. Mengerjakan an memelihara jaringan-jaringan pipa transmisi, distribusi dan pipa-pipa lainnya.
  3. Mencari, meneliti tempat-tempat kebocoran serta penyebabnya dan membuat laporan untuk perbaikannya.
  4. Memeriksa jalur-jalur transmisi, distribusi dan sambungan dinas secara periodik.
  5. Mengontrol jalannya distribusi air, masuk dan keluar dari reservoir, tekanannya cukup baik dan merata ke seluruh wilayah.
  6. Membuat laporan bulanan sesuai dengan bagiannya masing-masing secara berkala.
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub Bagian Transmisi dan Distribusi.

 

Kepala Sub Bagian Perencanaan

  1. Merencanakan pengadaan teknik bangunan air minum serta mengendalikan kualitas dan kuantitas termasuk menjamin rencana kebutuhan.
  2. Merencanakan pengadaan penyediaan sarana air minum untuk program-program penyambungan dan pengawasan serta untuk pendistribusiannya.
  3. Menyiapkan bahan pemantauan dan melaksanakan evaluasi serta pelaporan tentang penggunaan air yang akan di produksinya.
  4. Mengkoordinir, dan mengawasi pembuatan gambar-gambar perencanaan.
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Teknik.

Bagian Perencanaan

  1. Merencanakan dan mengawasi semua kegiatan konstruksi dan pelaksanaan proyek lapangan.
  2. Merencanakan dan mengawasi jalannya pelaksanaan kontruksi atau pelaksanaan berbagai proyek yang di tangani oleh perusahaan sendiri, maupun dari luar perusahaan yang ada hubungannya dengan perusahaan, berdasarkan rencana dan jadwal yang ditetapkan.
  3. Melakukan perencanaan dan pengawasan, penilaian terhadap pelaksanaan pekerjan diserahkan kepada pemborong berdasarkan jadwal, ketentuan dan syarat-syarat dalam kontrak.
  4. Melakuakan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan dari proyek berdasarkan gambar-gambarbestek dan ketentuan mengenai pemakaian maupun jenis bahan ataupun perlengkapan dan peralatan yang diperlukan.
  5. Melakukan perencanaan dan pengawasan atas pelaksanaan anggran yang di buat oleh bagian perencanaan Teknik dan jumlah pengeluaran biaya yang sesungguhnya.
  6. Melaporkan bilamana terjadi penyimpangan dari rencana yang ditetapkan atau kesulitan teknis dalam pelaksanaan proyek, mengusulkan tindakan yang perlu diambil.
  7. Mengadakan kerjasama dengan bagian peralatan teknik dalam hal terdapatnya penyimpangan  dari norma-norma dan mengawasi pelaksanaan perbaikannya.
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sub. Bagian Perencanaan.

Pendapatan Perumdam Pacitan Minus Rp 1 Miliar dan Belum Hasilkan Laba

05 Februari 2024

Misi kedua alias bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Pacitan belum tercapai yakni, menghasilkan laba, meningkatkan ...

Perumdam Pacitan Bakal Fungsikan Air Baku Waduk Tukul Tahun 2024 ini

30 Januari 2024

Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( PERUMDAM ) Pacitan menargetkan pemanfaatan air baku dari Waduk Tukul di Kecamatan Arjosari mulai difungsikan ...

Masuk Akhir 2023, Pendapatan PDAM Pacitan Capai Rp14 Miliar Tapi Belum ...

02 November 2023

Menjelang akhir tahun 2023, pendapatan PDAM Pacitan mencapai Rp14 miliar. Dari total tersebut Direktur PDAM Pacitan Agus Suseno menyatakan ...